samanusa-header

Konsultasi Yuk

LEGALISIR SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH

Thumbnail LEGALISIR SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pentingnya Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah

Mempersiapkan pernikahan dengan warga negara asing (WNA) memerlukan dokumen resmi yang sah. Salah satu dokumen penting adalah Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM). Agar berlaku di luar negeri, Anda harus melakukan legalisir Surat Keterangan Belum Menikah melalui tahapan yang benar.

Banyak calon pengantin sering bingung dengan prosedur ini. Padahal, legalisir hanyalah proses pengesahan untuk membuktikan keaslian SKBM. Dengan demikian, Kedutaan Besar maupun otoritas negara tujuan bisa langsung menerima dokumen Anda.

Jenis dan Tujuan Legalisir SKBM

Proses legalisir berlangsung melalui beberapa instansi. Pertama, setelah Kelurahan/Desa dan Kecamatan menerbitkan SKBM, Anda perlu mengurus pengesahan di KUA atau Disdukcapil. Tahap ini menjadi fondasi sebelum melangkah lebih jauh.

Tahapan Legalisir SKBM

Selanjutnya, Anda wajib mengurus legalisir di Kemenkumham. Tahap ini memverifikasi tanda tangan pejabat yang berwenang. Setelah itu, dokumen Anda lanjut ke Kementerian Luar Negeri agar siap masuk tahap kedutaan. Maka dari itu, tahapan Kemenkumham dan Kemenlu tidak boleh dilewati.

Langkah terakhir yaitu membawa SKBM ke Kedutaan Besar negara tujuan. Petugas kedutaan akan memberi stempel akhir atau super-legalisasi. Setelah menerima stempel tersebut, Anda dapat menggunakan dokumen nikah di luar negeri tanpa hambatan.

Syarat Mengajukan Legalisir SKBM

Agar pengesahan berjalan lancar, persiapkan dokumen pendukung sejak awal. Berikut syarat umum yang perlu Anda siapkan:

  • SKBM asli dengan tanda tangan pejabat Kelurahan/Desa dan Kecamatan
  • Salinan KTP dan KK pemohon
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan paspor (jika ada)
  • Surat pengantar dari Kedutaan Besar (jika diminta)

Dengan menyiapkan dokumen tersebut, Anda mempercepat proses legalisir. Selain itu, Anda juga bisa menghindari risiko penolakan dari instansi terkait.

Samanusa: Solusi Jasa Legalisir Profesional

Mengurus legalisir sering menghabiskan waktu dan energi. Oleh karena itu, Samanusa hadir sebagai penyedia jasa legalisir profesional. Kami menangani seluruh proses mulai dari Kemenkumham hingga Kemenlu, bahkan sampai Kedutaan Besar.

Tim kami bekerja dengan cepat dan efisien. Selain itu, pengalaman kami dalam mengurus dokumen nikah maupun visa membuat layanan semakin terpercaya. Maka dari itu, Anda tidak perlu repot bolak-balik antar instansi.

Hubungi Samanusa untuk Konsultasi dan Layanan Cepat

Kami juga menyediakan layanan konsultasi agar Anda memahami setiap prosedur sebelum mengambil langkah.

Hubungi Samanusa untuk solusi cepat, mudah, dan terpercaya. Konsultasi tersedia melalui WA +62 858-1167-4967 atau kunjungi www.samanusa.id.

samanusa-header

Samanusa adalah penyedia jasa profesional yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk kebutuhan pengurusan dokumen penting bagi perorangan, seperti semua jenis visalegalisir/apostillejasa notarisSKCK Mabes Polripenerjemah tersumpah, dan berbagai keperluan administrasi lainnya.

Alamat Kami

Cipinang jaya cc rt 10 rw 08 no. 35
Kelurahan cipinang besar selatan
Kecamatan jatinegara
Jakarta Timur 13410

Kontak Kami

© Copyright by Samanusa.id

Scroll to Top